Laman

JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Senin, 05 Desember 2011

Berita Kesehatan : Buruk, Komitmen Negara untuk Pelayanan Kesehatan

JAKARTA--MICOM: Komitmen pemerintah membiayai pelayanan kesehatan masyarakat dinilai sangat rendah, terlihat dari pos kesehatan dianggarkan kurang dari dua persen dalam postur APBN-P 2011. 

Sebagai gambaran, negara lain seperti Malayasia, Thailand, bahkan negara baru seperti Timor Leste menganggarkan dana kesehatan hingga sebesar 12 persen dari anggaran belanja negara per tahun. 

Demikian diungkapkan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam pengujian UU No 11 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2011 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/11). 

"Melihat keadaan tersebut, jangan heran jika nanti Timor Leste akan memiliki generasi yang lebih baik daripada kita," kata Hasbullah. 

Kondisi tersebut, menurut dia, disebabkan konsep pelayanan kesehatan di Indonesia tidak untuk melayani dan menyehatkan rakyat. Melainkan lebih mementingkan sisi komersial. Padahal hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan erat kaitannya hak untuk hidup. Atas dasar tersebut, ia menilai bila pemerintah hanya menjual pelayanan kesehatan, bukan memberi pelayanan. 

"Rakyat harus dilayani, bukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan rakyat harus bayar seperti konsep berjualan," ujar dia. 

Di hadapan majelis hakim pleno yang dipimpin Ketua MK, Mahfud MD, Hasbullah pun memaparkan satu contoh tentang pelayanan kesehatan Indonesia. Yakni bila ada orang membutuhkan perawatan intensive care unit (ICU) atau operasi, tetapi tidak memiliki uang muka, rumah sakit akan melakukan penolakan. 

"Faktanya, meski di rumah sakit pemerintah kalau tidak ada uang muka untuk kelas dua ke atas, pelayanan tidak diberikan.   Apakah ini bukan pembunuhan," katanya. 

Mengenai pernyataan pemerintah bila yang berhak jaminan pelayanan kesehatan hanya fakir miskin dan anak-anak telantar, dianggap Hasbullah sebagai salah kaprah. Karena ketentuan jaminan pelayanan kesehatan hanya untuk fakir miskin dan anak terlantar itu tercantum pada UUD 1945 yang lama. Sedangkan di Pasal 34 ayat (2), (3) UUD 1945 amendemen, diatur bila hak jaminan kesehatan diberikan untuk seluruh rakyat Indonesia. 

Sidang di MK itu terkait uji materi yang dilayangkan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi APBN, diantaranua IHCS, FITRA, dan PRAKARSA. Mereka menilai postur APBN-P 2011 masih jauh dari semangat konstitusi. 

Pemohon mencontohkan anggaran kesehatan di luar komponen gaji hanya mengalokasikan sebesar Rp24,98 triliun atau 1,89 persen dari total APBN 2011. Padahal, Pasal 171 ayat (1) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan alokasi anggaran kesehatan sebesar lima persen dari APBN. 

Sumber : MICOM (*/OL-2)
Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)